Aksi Berantas Pungli di Sulsel

Komisi E DPRD Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Kepsek SMA 5 Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota komisi E DPRD Sulsel, Irwan Hamid

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irwan Hamid meminta kepolisian usut tuntas masalah dugaan pungutan liar (Pungli) Kepala SMA 5 Makassar, Dr Yusran.

"Kami minta kepolisian untuk usut tuntas laporan orang tua murid," ujar Irwan, Selasa (15/11/2016).

Ia mengatakan sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait informasi pungli di SMA 5 Makassar.

"Saat dulu sudah banyak laporan," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Forum Orangtua Murid (LFOM) Makassar melaporkan dugaan pungli penerimaan siswa baru tahun 2016 yang terjadi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Makassar.

Laporan tertanggal 27 Oktober 2016 tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

LFOM Makassar melaporkan adanya dugaan pungli saat penerimaan siswa baru tahun 2016 pada jalur offline.

Yusran membantah laporan itu. Ia mengatakan penerimaan siswa jalur offline telah sesuai dengan mekanisme yang ditelah dikeluarkan oleh Pemerintah kota Makassar. (*

Berita Terkini