Polsek Pelabuhan Nusantara Grebek Pasangan Mesum dalam Hotel

Penulis: Mulyadi
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keduanya diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan sejumlah personil dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara

Laporan Wartawan Tribun Timur,Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Pasangan bukan suami istri diamankan polisi karena ditemukan sedang berada di dalam kamar hotel berduaan diduga hendak berbuat mesum.

Keduanya diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan sejumlah personil dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN) di salah satu hotel yang ada di Parepare, Senin dini hari (14/11/2016).

Menurut Kanit Reskrim Polsek KPN, Ipda Andi Mappaherul yang memimpin penggerebekan tersebut, pasangan yang bukan suami istri ini diamankan di Mapolsek KPN kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.

Pasangan diamankan ini, JY (22), warga jalan HM Akbar, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sementara perempuannya,  SI (23) merupakan karyawan swasta yang alamatnya tinggal di jalan Pendidikan, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Dalam penggerebekan ini sendiri, sejumlah hote dan kos-kosan l di Parepare yang masuk wilayah hukum Polsek KPN disiisir. Tempat tersebut di antaranya, Rich Hotel, Wisma Trasit, Hotel Bumi Indah dan sejumlah tempat kos-kosan.(*)


Berita Terkini