Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemkot Makassar mengadakan usulan revisi ke Pemerintah Pusat untuk merubah PP 78.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan Nico Simen mengatakan hal senada.
Ia sepakat dengan penetapan UMK 2017 sebesar Rp 2,5 juta . Menurutnya, kenaikan ini sudah ditetapkan dengan seadil-adilnya.
Nico mengatakan penetapan UMK tidak ada yang dirugikan baik dipihak pengusaha ataupun pekerja sehingga, dirinya sangat mengapresiasi putusan UMK.
"Kami juga menjamin, UMK ini tidak dilakukan penangguhan oleh pengusaha. Saya yakin itu," ujar Nico
Sekadar diketahui, Perusahaan yang masuk dalam himpunan Apindo itu berjumlah 115 perusahaan.