Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Paket besar narkoba jenis sabu digagalkan pihak Kepolisian di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (13/10/2016).
Paket sabu tersebut diduga pesanan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Parepare.
Sabu dalam tiga bal besar ini digagalkan saat mencoba diselundupkan dalam helm yang digunakan pelaku, bernama Fandi asal Pulau Sebatik, Malaysia.
Pelaku pun diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan motor merk Yamaha Bizon merah dengan menggunakan plat buatan bernomor KT 2944 SW di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).
Polisi pun masih menutupi muka pelaku dan jumlah barang bukti dan diduga masih terus dilakukan pengembangan.
Penangkapan ini sendiri dilakukan langsung Ditnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung salah satu Kasubdit Narkoba Polda, AKBP Ardiansyah bersama sejumlah personil dari Polda dibantu anggota Polsek KPN Polres Parepare.