TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Aidir Amin Daud (58), Kamis (22/9) petang, secara khusus datang ke Kantor Kemenkum-HAM Wilayah Sulsel di Jl Sultan Alauddin Makassar.
Aidir mengantar khusus surat keputusan pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Watangsoppeng, Irpan.
Akhir pekan lalu, Irpan, mengajak 17 warga penguni rutan berekreasi ke Kawasan Wisata Permandian Air Panas Lejja, Kecamatan MarioRiawa, Soppeng.
"Sanksi yang diberikan ini merupakan sanksi terberat bagi pegawai Kemenkumham sebelum sanksi pemecatan. Ini pelajaran bagi semua pejabat, jangan main-main dengan tugas," katanya kepada wartawan.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (22/9/2016) hari ini. (*)