Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa
TRIBUN-TIMUR.COM - Konflik adat di Gowa kembali memanas hari ini, Minggu (11/9/2016). Ditandai dengan pecahnya bentrok antara Satpol PP Gowa, selaku perpanjangan tangan Bupati Gowa Adnan Purichta IYL yang baru-baru saja dilantik menjadi Ketua Lembaga Adat Daerah Gowa yang menjalankan fungsi-fungsi Sombayya, dengan massa dari Andi Maddusila, raja Gowa terbaru.
Konflik ini berpuncak dengan dibobolnya brankas Benda Pusaka Gowa di Balla Lompoa, oleh tim yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Mallagani, karena kunci brankas dipegang oleh Maddusila.
Menanggapi berbagai pemberitaan mengenai kontroversi Lembaga Adat Daerah Gowa ini, Adnan Purichta mengirimkan tulisan kepada redaksi tribun-timur.com Minggu (11/9/2016), Tulisan ini diterima redaksi pukul 23.46 wita. Berikut tulisannya:
LAD dan Isu Sesat
Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa
AKHIR-akhir ini, masyarakat tentu disuguhkan dengan kontroversi pengukuhan saya sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD). Sayangnya, informasi yang beredar luas begitu menyesatkan memojokkan.
Saya tidak menuduh, tapi faktanya seperti itu. Ada pihak yang tak ingin peninggalan kerajaan Gowa terpelihara dengan baik, adat istiadat dan budaya Gowa tetap dikenal anak cucu kita.
Akibatnya, kelompok ini sengaja menyebar luaskan info sesat. Saya perlu meluruskan ini dengan banyaknya hujatan yang ditujukan ke saya. Walaupun secara garis besar, lebih banyak yang memuji keputusan merapikan lembaga adat.
Sebelum adanya LAD ini, tentu kita ingat betul, bagaimana kisruh di lembaga adat Gowa. Akibatnya, lembaga adat ini terpecah-pecah. Masing-masing kubu membentuk lembaga adatnya. Dewan Hadat Batesalapang bahkan juga ada dua versi.
Ada salah kaprah yang selama ini beredar soal pengangkatan raja di Gowa. Karena kebanyakan dari kita men general kan pengangkatan raja adalah berdasarkan garis keturunan. Pemahaman itu tentu bukan hal yang salah, karena rata-rata kerajaan seperti itu. Tapi Gowa berbeda. Karena pengangkatan raja dizamannya dipilih oleh Batesalapang atau perwakilan masyarakat dari wilayah dibawah kekuasaan Kerajaan Gowa, yang dizaman sekarang dikenal dengan nama DPRD, bukan diangkat oleh orang tuanya berdasarkan garis keturunan.
Tapi itu hanya sekelumit masalah yang ada dalam upaya pelestarian adat istiadat dan budaya Gowa. Mohon ijin untuk sharing ke kita semua sebagai penjelasan dan bahan referensi.
Berangkat dari niat tulus dan ikhlas untuk menjaga seluruh asset-asset peninggalan sejarah dan melestarikan adat dan budaya Gowa, sehingga lahirlah Perda LAD. Perda ini pun tak serta merta langsung disahkan, tapi melalui proses panjang.
Perda LAD ini telah melalui pembahasan panjang oleh Pansus DPRD yg terdiri dari seluruh unsur Partai yg memiliki kursi, kemudian sudah 2 kali pula dikonsultasikan pada Biro Hukum Pemprov Sulsel dan Kemendagri sebelum disahkan. Bahkan terakhir yang langsung menerima pansus LAD DPRD Gowa adalah Dirjen Otoda dan Direktur PHD (Produk Hukum Daerah) sebelum di sahkan menjadi Perda No. 5 Tahun 2016.
Gowa dulu adalah kerajaan terbesar kemudian bertransisi menjadi Pemerintah Tk II Gowa, makanya Andi Idjo Karaeng Lalolang yang saat itu sebagai Raja Gowa ke-36 menjadi Bupati pertama di Gowa. Karena pada zamanya lah, Kerajaan Gowa menyatu dengan NKRI. Saat pernyataan Kerajaan Gowa masuk dalam NKRI, Andi Idjo Karaeng Lalolang juga mendeklarasikan diri sebagai raja terakhir.