Blanko e-KTP Kosong, Luthfi A Mutty Salahkan Pemerintah Pusat

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Luthfi A Mutty

Laporan Wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, NUHA - Anggota DPR RI Luthfi A Mutty menyalahkan pemerintah pusat atas kekosongan blanko e-KTP yang terjadi di sejumlah wilayah Sulsel.

Legislator Nasdem itu beharap agar pemerintah tidak membuat kesalahan dan mengorbankan masyarakat.

"Jangan sampai kesalahan pemerintah dosanya ke rakyat," kata Luthfi kepada TribunLutim.com, Sabtu (3/9/2016).

Pemerintah memberikan batas akhir pengurusan e-KTP pada 30 September mendatang, padahal blanko, tinta dan fasilitas lainnya terbatas.

"Solusi terbaik pemerintah harus bertanggung jawab," ujar mantan Bupati Luwu Utara dua periode tersebut.(*)

Berita Terkini