Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kepolisian Resort (Polres) Parepare akhirnya merilis penangkapan tiga orang tersangka jaringan sabu seberat 5 kilogram, Rabu (24/8/2016).
Salah satu tersangka yang merupakan oknum PNS, Wahdah Hamidah menangis saat dibacakan ancaman hukuman mati karena terlibat jaringan sabu.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, Oknum PNS ini tertangkap saat dilakukan pengembangan dan ditangkap di dalam mobil saat sedang menunggu temannya mengambil sabu di atas kapal.
"PNS ini ditangkap di mobil saat menemani tersangka lain mengambil barang haram ini di Pelabuhan Nusantara Parepare," ujarnya.
Barang haram sendiri dikirim dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utaran dan hendak diedarkan di Sidrap.(*)