Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 71 membawa berkah bagi 303 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Parepare, Rabu (17/8/2016).
Hari ini mereka menerima remisi yang diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Taufan didampingi didampingi seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare.
Dari 303 warga binaan tersebut, 13 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas IIB Parepare, Didik Hendrik Sukoco mengungkapkan, pemberian remisi kepada warga binaan tersebut bervariasi, ada 1 bulan, 2 bulan dan paling banyak 5 bulan remisi.
"Ada beberapa kriteria warga binaan yang diberikan remisi, salah satunya berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran,"katanya.
Didik mengungkapkan, pemberian remisi tersebut berdasarkan hasil monitoring setiap terhadap tingkah laku mereka selama menjalani hukuman di lapas ini.(*)