Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Republik Indonesia (RI) menjadi berkah tersendiri bagi 136 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Pinrang. Berkah tersebut, karena ratusan warga binaan ini mendapatkan remisi dalam momentun peringatan Hut RI ini.
Kepala Lapas IIB Pinrang, Mansyur mengungkapkan, dari136 warga binaan yang mendapatkan remisi, tiga diantaranya langsung bebas.
"Tiga orang langsung bebas dalam pemberian remisi ini,"jelasnya, Minggu (14/8/2016)
Mansyur mengatakan, ketiga Warga binaan itu masing masing tersandung kasus Penggelapan,penganiayaan dan pengguna narkotika.
"Satu orang yang tersandung kasus narkoba dari kalangan pengguna yang mendapatkan remisi dan bebas,"jelasnya.
Pemberian remisi ini akan langsung diserahkan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang akan dilaksanakan di Kantor Lapas IIB Pinrang di Kecamatan Mattirobulu.
Lapas II Pinrang sendiri menjadi salah satu tempat warga binaan yang masuk kategori over kapasitas. Menurut, Kalapas, Mansyur, daya tampung Lapas tersebut hanya 226 sementara sekarang isinya sekarang mencapai 356 orang.
"90 persen warga binaan merupakan warga Pinrang,"ujar Mansyur.(*)