Bentrok Satpol PP vs Polisi

Lima Penyerang Balaikota Makassar Berpangkat Brigadir Dua

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetatapkan lima tersangka atas kasus penyerangan Balaikota Makassar beberapa waktu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Jumat (12/8/2016) mengatakan, penetepan tersangka ini dilakukan setelah Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan marathon kepada lima tersangka dari Sat Sabhara Polda Sulsel.

"Kelima oknum polisi ini masing-masing adalah berinisial DR, MH, AC, LB dan HE. Keseluruhan berpangkat brigadir dua atau Bripda," kata Anton

Lanjut Anton, kelima tersangka tersebut sudah menjalani penahanan sejak tiga hari yang lalu. Atau, sejak dimulainya oenyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sulsel.

"Jadi memang selama tiga hari itu juga dilakukannya pemeriksaan marathon, dan seperti yang sudah kami katakan, kami harus profesional dalam proses kasus ini," lanjutnya. (*)

Berita Terkini