Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim hukum Balaikota Makassar Ramza Tabraman menyayangkan tindakan penyidik kepolisian yang terlalu gegabah dalam menentukan tersangka pada pihak Satpol PP kota Makassar.
Menurutnya, pihak penyidik Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel terlalu tergesa-gesa dalam menunjuk tersangka. Padahal, pihak pemerintah kota Makassar berharap agar pihak kepolisian mengungkap dulu sebab dari insiden penyerangan ke balai kota.
"Saya minta maaf, ini bukan mau untuk menjatuhkan, tapi kami hanya berharap agar penyidik polisi bisa memberikan keterangan jelas sejak awal sebab dari penyerangan itu," kata Hamza dihadapan tim Komnas HAM RI dan Walikota Makassar di balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (12/8/2016).
Sebelumnya, dua anggota Satpol PP Makassar Safri dan Jusman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dan pada lokasi berbeda. Safri tersangka pengeroyokan di anjungan pantai loasari dan Jusman tersangka penikam Bripda Michail Abraham di halaman Balaikota Makassar.
Hamza menilai, seharusnya pihak kepolisian bisa mengedepankan hukum sebagai panglima agar bisa netral dalam proses kasus yang sedang berjalan. Saat ini, Pemkot Makassar juga sedang menginventarisir kerugian materi dan korban luka termasuk visum.
"Kepolisian seharusnya mendorong dan mencerminkan proses hukum yang baik. Mengedepankan proses hukum tanpa ada rekayasa," jelas Hamza. (*)