"Akan ada waktunya itu, pasti kami laporkan pengrusak kantor Balaikota," ujarnya.
Sekadar diketahui, pasca penyerangan Kantor Balaikota Makassar, Bagian Hukum Makassar yang ditunjuk selaku koordinator tim Hukum Pemkot Makassar belum melapor ke Polisi. Padahal kejadian ini sudah terjadi sejak 5 hari lalu.
Berbeda dengan pihak Polisi yang telah menetapkan tersangka bagi anggota Satpol PP Makassar karena diduga pelaku penikam Bripda Michael saat penyerangan di Kantor Balaikota Makassar.(*)