TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengelola Asrama Haji Sudiang menurunkan tarif parkir bagi kendaraan keluarga calon jamaah haji (CJH).
Pengelola juga berupaya menghilangkan praktik calo yang biasa terjadi saat musim haji berlangsung.
Tarif parkir yang ditetapkan oleh pengelola asrama adalah, sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10 ribu untuk sekali parkir.
Tarif ini lebih murah dibanding tarif sebelumnya yakni Rp 10 ribu untuk sepeda motor dan Rp 20 ribu untuk kendaraan roda empat.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (5/8/2016) hari ini. (*)