TRIBUN-TIMUR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar Rapat dengar pendapat pansus perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (PD) BPR menjadi perseroan terbatas (PT) BPR Kota Makassar di ruang banggar DPRD Makassar, Jumat (5/8/2016). Rapat ini membahas rancangan perda perubahan bentuk hukum BPR Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan
FOTO: RDP Rancangan Perda Perubahan Bentuk Hukum BPR Makassar
Penulis: Muh. Abdiwan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger