Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pengiriman kayu ilegal dari kalimantan yang masuk lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare diduga dibekingi oleh oknum polisi yang beroperasi di wilayah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).
Hal ini diungkapkan salah satu pengusaha kayu yang kerap menggunakan jasa pengiriman lewat Pelabuhan Parepare tersebut.
"Biasanya ada iuran belasan juta untuk pengirimam dalam jumlah beberapa kubik yang diangkut sekitar 3 hingga 4 truk,"jelas pengusaha kayu yang enggan disebut namanya tersebut.
Ia menjelaskan, setiap satu bulan biasanya terjadi pengiriman kayu dalam jumlah yang cukup besar sebanyak dua kali lewat Pelabuhan Nusantara Parepare.
Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Parepare, AKP Aryo Damar mengungkapkan, akan melakukan penyelidikan terkait masuknya kayu ilegal ini. Tidak menutup kemungkinan, ‎dokumen dan operasi pengolahan kayu, yang ada di Parepare bermasalah.
"Kita kumpulkan bukti dulu kemudian kami tindak lanjuti sejauh mana indikasi pelanggarannya. Tentu kami berdasar pada hasil keterangan yang ada di lapangan,"ungkapnya.(*)