Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Setelah status kasus dugaan korupsi pembangunan proyek laboratorium terpadu di Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi ditingkatkan ke Penyidikan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulsel fokus mendalami keterangan saksi.
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombespol Hery Dahana kepada tribun-timur.com, saat dikonfimasi melalui telepon selulernya, Jumat (20/5/2016).
"Sementara kami masih dalami keterangan sejumlah saksi,"kata Hery.
Hery menuturkan bakal melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui dan bertanggungjawab dalam proyek itu sepanjang Minggu ini.
Hanya saja, perwira tiga bunga ini belum mau membeberkan siapa siapa saja saksi yang bakal digali keterangan guna kepentingan penyidikan.
Pembangunan Pusat Laboratorium Terpadu Fakultas Tehnik Universitas Negeri Makassar (UNM) diindikasi bermasalah sebab pembangunan laboratorium yang menggunakan dana APBN senilai Rp 40 miliyar tidak sesuai mekanismen.
Dimana dalam mekanisme melalui lelang terbuka, PT Jasa Bhakti Nusantara memenangkan proses lelang tender pada tanggal 7 september 2015 dengan pembebanan anggaran tahun tunggal atau pengerjaan proyek harus selesai sebelum tahun berakhir.
Meskipun pengerjaan tidak selesai dan hanya 35 persen, akan tetapi pembayaran prestaso kepada PT Jasa Bhakti Nusantata telah dibayarkan dengan lunas pada 21 desember 2015.(*)