Munaslub Partai Golkar

30 Persen Suara Bisa Jadi Ketum Partai Golkar

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Panitia Pengarah Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) menetapkan mekanisme pemilihan ketua umum DPP Partai Golkar pada Munaslub Partai Golkar, Minggu (15/5/2016) di Bali.

Bendahara Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, Eka Sastra mengatakan semua bakal calon ketua umum berpeluang sama.

Ia menjelaskan sehabis tahapan pendaftaran peserta maka Komite Verifikasi Steerring Commmitte Munaslub akan memverifikasi berkas.

Setelah ditetapkan jadi bakal calon ketua umum maka akan mengikuti tahapan yang diatur seperti debat di tiga wilayah dan persyaratan lainnya.

Dalam AD/ART Partai Golkar, syarat bakal calon ketua umum yang bisa maju jadi calon ketua umum adalah yang didukung oleh 30 persen suara.

“Kalau hanya satu kandidat yang lebih dari 30 persen suara maka langsung aklamasi, kalau ada beberapa calon yang memiliki suara diatas 30 persen diadakan tahapan selanjutnya, hingga sampai tahap keempat maka hanya pemilik suara terbanyak langsung jadi ketum,” katanya via WhatsApp, Rabu (4/5/2016). (*)

Berita Terkini