BNK Luwu Timur Sambut Keinginan Bupati Bentuk Kelembagaan Kasus Narkoba

Penulis: Sudirman
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Muh Thorieq Husler–Irwan Bahri Syam saat pelantikan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/2). Sebanyak sepuluh pasangan Bupati dan Wakil Bupati yakni Kabupaten Gowa, Soppeng, Selayar, Pangkep, Barru, Maros, Luwu Utara, Toraja, Bulukumba, dan Luwu Timur dilantik untuk periode 2016-2021

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur, menyambut baik, keinginan Bupati Luwu Timur, Muh. Thorieq Husler, membentuk kelembagaan penanganan kasus narkoba.

Dari 514 kabupaten / kota di Indonesia, baru 52 yang memiliki lembaga.

Sementara di Kabupaten Luwu Timur, baru SK Bupati, dimana penanggulangan narkoba melekat di bawah tanggung jawab Wakil Bupati dan Wakapolres Lutim sebagai Ketua Harian.

"Kami dari pihak BNK Luwu Timur, sangat mengapresiasi langkah pak bupati," ujar manager program BNK Luwu Timur, Fachrizal Kahar dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (27/4/2016).

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pihak BNN Pusat di jakarta untuk Audiens membicarakan langkah tekhnis yang akan dilakukan untuk menuju BNNK.

"Kalau sepengetahuan saya selaku orang yang pernah di BNN Rehabilitasi Makassar, prosesnya itu adalah kesiapan kepala Daerah dan yang terpenting adalah hibah lahan yang digunakan Untuk fasilitas Kantor," tambah Fahri.(*)

Berita Terkini