Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur, menyambut baik, keinginan Bupati Luwu Timur, Muh. Thorieq Husler, membentuk kelembagaan penanganan kasus narkoba.
Dari 514 kabupaten / kota di Indonesia, baru 52 yang memiliki lembaga.
Sementara di Kabupaten Luwu Timur, baru SK Bupati, dimana penanggulangan narkoba melekat di bawah tanggung jawab Wakil Bupati dan Wakapolres Lutim sebagai Ketua Harian.
"Kami dari pihak BNK Luwu Timur, sangat mengapresiasi langkah pak bupati," ujar manager program BNK Luwu Timur, Fachrizal Kahar dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (27/4/2016).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pihak BNN Pusat di jakarta untuk Audiens membicarakan langkah tekhnis yang akan dilakukan untuk menuju BNNK.
"Kalau sepengetahuan saya selaku orang yang pernah di BNN Rehabilitasi Makassar, prosesnya itu adalah kesiapan kepala Daerah dan yang terpenting adalah hibah lahan yang digunakan Untuk fasilitas Kantor," tambah Fahri.(*)