WNI Disandera di Filipina

Agus Dwikarna Tak Yakin Penyandera 14 WNI Dilakukan Abu Sayyaf

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Dwikarna

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Panglima Laskar Jundullah, Agus Dwikarna, tak yakin penyandera 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Filipina dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Agus yang ditahan di Filipina selama 12 tahun, 2002-2014, mengaku paham karakter milisi sipil bersenjata ini.

Oleh karena itu, pendiri Komite Masyarakat Peduli Krisis (Kompak) itu menyarankan pembebasan para sandera dilakukan melalui proses lobi, tanpa menggunakan kekuatan militer.

Hingga kemarin, nasib ke-14 WNI, termasuk empat dari Sulsel yang tiga diantaranya dari Luwu Raya, belum jelas.

Sejumlah tokoh Luwu Raya minta Agus turun tangan membantu melobi pihak terkait di Filipina agar para sandera dibebaskan.

Pendiri Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) ini dinilai punya pengalaman dalam misi kemanusiaan seperti itu, terbukti dengan kepiawaian dalam penyelesaian konflik di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon (Maluku).

Agus termasuk kreator perjanjian Malino I dan II bersama Jusuf Kalla, yang berisi perjanjian dalam konflik Poso dan Ambon, 2001-2002.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Senin (18/4/2016) hari ini. (*)

Berita Terkini