Kapolrestabes: DPO Penyerangan Kampus STMIK dan UPRI Sebaiknya Serahkan Diri

Penulis: Alfian
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Makassar menahan 15 mahasiswa terkait penyerangan Kampus STIMIK Dipanegara dan UPRI Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selain menangkap 15 orang dan menetapkan sembilan orang pelaku penyerangan Kampus STIMIK Dipanegara dan UPRI Makassar, Polrestabes Makassar saat ini juga telah mengantongi 10 nama yang diduga kuat sebagai pelaku penyerangan.

10 orang DPO ini masing-masing yakni tiga mahasiswa STIMIK Dipanegara dengan inisial MB, RZ dan AR. Serta tujuh mahasiswa UPRI masing-masing HA, DR, AK, ON, TA, SO dan AR.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, menghimbau bagi para pelaku yang masih DPO ini agar menyerahkan diri.

"Sebaiknya bagi yang DPO untuk menyerahkan diri saja dikarenakan ruang geraknya sudah terbatas belum lagi mereka berstatus mahasiswa kasihan bagi mereka dan terutama bagi orangtuanya," ungkapnya saat rilis di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (13/4/2016)

Sebelumnya akibat bentrokan di dua kampus ini, dua orang mengalami luka terkena busur dan sabetan parang. Serta satu unit sepeda motor dibakar oleh pelaku saat melakukan penyerangan. (*)

Berita Terkini