Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Isak tangis sejumlah kerabat dan keluarga mengiringi langkah Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Soppeng, Yuliana keluar dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (30/3/2016).
Suasana suka cita ini disambut saat Majelis Hakim yang dipimpin oleh Andi Cakra Alam dan hakim anggota lainya menjatuhkan vonis bebas atas dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Pengembangan Kedelai di Soppeng tahun 2013.
Tidak hanya keluarga dan kerabatnya, Mendengar vonis bebas, terdakwa Yuliana juga langsung meneterskan air matanya.
Seketika langsung berdiri dari tempat duduk dan meluapkan kegembiraan. Mereka juga langsung saling berpelukan dan ramai-ramai menangis bahagia.(*)