Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Makassar mempertegas keseriusannya menutup jasa prostitusi berkedok panti pijat.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disparekraf Makassar Andi Karunrung mengatakan, tahun 2017 mendatang Pemkot Makassar tidak akan memperpanjang izin usaha operasi panti pijat di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, kota Makassar.
"Sudah ada instruksi Walikota Makassar atas penutupan izin operasi panti pijat di Nusantara," kata Andi Karunrung, Kamis (24/3/2016).
Di Jl Nusantara sendiri terdapat 7 kios usaha panti pijat yang akan tutup tahun depan.
Usaha itu diyakini kerap melakukan pelayanan pijat, dan penawaran jasa prostitusi sehingga izin operasinya tidak diperpanjang lagi.
Pemkot Makassar rencananya akan menjadikan Jl Nusantara sebagai Kawasan Kukiner. (*)