Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi II DPR RI asal Sulsel Luthfi Andi Mutty menyebutkan, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia belum dilakukan, karena masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah Otonom (Desartada).
"RPP ini diharapkan bisa dirampungkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri). Diharapkan selesai sebelum masuk masa reses anggota DPR 12 Maret mendatang," katanya via sms ke Tribun, Selasa (1/3/2016).
Terkait dengan adanya berita yang beredar tentang RPP pembentukan Provinsi Luwu Raya, Luthfi menyebutkan terjadi kesalahan persepsi dalam pemberitaan tersebut.
"DPR masih menunggu selesainya RPP Desain Besar Penataan Daerah Otonom untuk selanjutnya menindaklanjutu permohonan pemekaran di sejumlah wilayah di Indonesia," ujar politisi kelahiran Masamba, Luwu Utara, Sulsel ini.
Luthfi menjabarkan, dalam RPP yang disusun Kemendagri tersebut akan diatur jumlah provinsi, serta kabupaten/kota ideal di Indonesia hingga tahun 2025 ditinjau dari berbagai aspek.
Dalam RPP tentang penataan daerah otonom tersebut, Luthfi menyebutkan, sejumlah wilayah di Indonesia dibagi atas beberapa klaster, yakni Sumatera, klaster Nusa Tenggara, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-
Maluku Utara dan Papua-Papua Barat.
"Melalui pembentukan klaster yang diatur dalam RPP tersebut, untuk wilayah klaster Sulawesi dimungkinkan terbentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Sangihe di Sulawesi Utara, Propinsi Buton Raya di Sulawesi Tenggara dan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan," kata Luthf.
Kendati demikian, Ketua DPW Partai NasDem ini menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya khususnya di Sulsel belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mari kita bersabar, menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah yang digodok pemerintah melalui Kemendagri ini selesai. Selanjutnya melihat kajian yang ada dari pemerintah pusat," kata mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini.
Diketahui, berdasarkan proyeksi pemerintah, hingga tahun 2025 diestimasikan terdapat 55 provinsi di seluruh Indonesia, 607 kabupaten dan 142 kota.
"Tentunya semua syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru harus terpenuhi," pungkas Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Badan Legislasi DPR RI ini. (*)