Sabu-Sabu Penyebab Perceraian di Sidrap

Penulis: St. Fathin Hamidah
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengadilan Agama Sidrap, Basyir Makka

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Sedikitnya 150 gugatan perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sidrap selama bulan Januari hingga Februari 2016.

Dari 150 gugatan tersebut, 130 diantaranya diajukan oleh istri dan 20 perkara lainnya diajukan suami.

Panitera Pengadilan Agama Sidrap, Basyir Makka mengatakan, perceraian di Sidrap meningkat 8-10 persen setiap tahun.

Sebagian besar penggugat berusia 30 tahun ke bawah.

"20 perkara perceraian yang diselesaikan dalam sehari, " ujar Basyir ditemui TribunSidrap.com di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2016).

Ia menambahkan , tingginya angka kasus perceraian di Sidrap disebabkan beberapa faktor, 80 persen diantaranya disebabkan ketidakharmonisan dan faktor ekonomi.

"Banyaknya suami yang tidak bertanggung jawab, tidak berakhlak seperti pemabuk dan yang marak sekarang adalah sabu sabu sehingga istrinya tidak bisa lagi bersama," ujar Basyir.

Untuk tahun 2015, Pengadilan Agama Sidrap menangani 936 perkara, diantaranya 776 perkara gugatan dan 160 perkara permohonan.

“Total perkara yang diselesaikan di tahun 2015 ada 1037 perkara karena ada 101 tunggakan perkara tahun 2014,” jelas Basyir.(*)

Berita Terkini