TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim pemeriksa dari PT Pegadaian Cabang Utama Makassar, memeriksa seluruh pegawai PT Pegadaian Cabang Watampone terkait hilangnya emas senilai Rp 750 juta di kantor pegadaian tersebut.
Sudah sepekan tim dari Makassar memeriksa seluruh karyawan di kantor PT Pegadaian Watampone, Jl Durian, Bone, Sulsel.
Emas milik nasabah yang digadaikan dan hilang pada Minggu (14/2/16), terdiri kalung 22 utas, cincin 14 biji, dan gelang 47 biji.
Salah satu karyawan PT Pegadaian Watampone sudah menjadi tersangka karena terbukti membawa kabur emas ini.
Namun, pemeriksaan terhadap seluruh karyawan tetap dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya persekongkolan yang dilakukan oleh tersangka dengan karyawan lain.
Pimpinan PT Pegadaian Cabang Watampone, Abd Malik, menolak berkomentar.
"Biarlah tim hukum dari Makassar yang menjelaskan besok. Nnanti saya salah lagi, yang jelasnya semua pegawai diperiksa," katanya kepada tribunbone.com, Senin (22/2/16).
"Sudah satu minggu kami diperiksa oleh tim dari Makassar," kata salah seorang satpam Pegadaian Watampone, Umar Dani.