Disdukcapil Makassar Kini Sudah Punya 6 Unit Alat Cetak e-KTP

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Contoh fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba mengatakan, Pemkot Makassar telah memiliki 6 unit alat cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Enam unit alat tersebut diberikan oleh Kemendagri RI, berdasarkan pengadaan dari anggaran Disdukcapil Makassar.

Meskipun telah memiliki alat cetak sendiri, pengurusan KTP Elektrik di Makassar masih menemui kendala. Pasalnya, blanko KTP elektronik masih diadakan oleh pemerintah pusat.

"Biar mesin cetaknya disini, kalau sewaktu-waktu ada keterlambatan pengiriman blanko, otomatis ini menghambat proses penyelesaian KTP warga," ujar Nielma, Senin (1/2/2016).

Selain itu, kendala lain yakni jaringan. Meski alat sudah, namun jika jaringan bermasalah maka tidak bisa dilakukan perekaman, ataupun konsolidasi data.

Ia mngungkapkan saat ini, kebijakan untuk perbaikan jaringan harus mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Pemkot Makassar sendiri, hanya sebatas pelayanan ke masyarakat. Walaupun demikian, Discapil Makassar tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Berita Terkini