Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Irianto Ahmad mengakui terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam perparkiran di Kota Makassar.
Ke Tribun, Irianto meminta kepada warga Makassar untuk melaporkan jika ada juru parkir (Jukir) yang memnfaatkan bahu jalan ataupun menggunakan sarana pedestrian sebagai lahan parkir.
"Tolong kalau ada kita lihat yang parkir di atas jalan ataupun trotoar yang nampak semrawut segera laporkan ke kami kantor PD Parkir Makassar, ataupun di Pengaduan Humas Pemkot Makassar," ujarnya, Minggu (27/12/2015).
Ia menyebutkan perparkiran di Makassar sudah saatnya ditata. Politisi Partai Golkar ini mengklaim bahwa kebiasaan buruk yang lalu harus dibenahi, itu agar pengendara lainnya tidak dirugikan.
Irianto mengatakan saat ini, PD Parkir Makassar telah memantau titik parkir yang banyak di keluhkan oleh pengendara. Kawasan itu antara lain berada di Jl Boulevard Makassar.
Di kawasan pusat perbelanjaan Mall Panakkukang, PD Parkir telah memasang kawat berduri diatas trotoar.
"Untuk sementara kami pasang kawat didaerah yang sering dipakai untuk parkir liar," ujar Irianto.
Ia mengungkapkan retribusi parkir kendaraan roda dua itu hanya Rp 1000 sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp 2000.
Apabila ada Jukir yang meminta lebih dari aturan yang telah ditetapkan itu melanggar aturan yang telah diatur dalam Perda.
"Sama saja pemaksaan kalau minta lebih, dan ini bisa jadi pidana kategori pemerasan," kata Irianto.(*)