Pilkada Selayar

DKPP Beri Teguran Keras Ketua KPU Selayar

Penulis: Ilham Arsyam
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan terhadap kasus KPU Selayar, Senin (26/10/2015).

DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada ketua KPU Selayar Hasiruddin dan salah komisioner lainnya Masmuliadi. Sementara, tiga komisioner lainnya, Karyadin, Muh Darwis dan Andi Nastuti dijatuhi periangatan biasa.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan Hasiruddin dan Masmuliadi dijatuhi teguran keras karena dinilai tak memberikan kepastian hukum kepada pasangan calon Aji Sumarno-Abd Gani.

"Mereka menerbitkan dua berita acara. Ada yang menyatakan Aji-Gani memenuhi syarat ada yang tak memenuhi syarat," jelas Arumahi.

Mereka juga dinilai lalai dalam pemeriksaan berkas pasangan calon saat melakukan pendaftaran di KPU. Arumahi menambahkan, dua komisioner yang memperoleh teguran keras tersebut harus berhati-hati. "Sebab sedikit saja mlakukan pelanggaran DKPP bisa jatuhkan sanksi pemecatan," katanya.

Menanggapi hal ini, Hasiruddin mengaku menerima putusan tersebut. "Kareba ini adalah keputusan DKPP yang bersifat final dan mengikat. Saya tetap berusaha menjalankan aturan yang ada," katanya.

Hasiruddin mengatakan kini pihaknya fokus menyukseskan Pilkada selayar yang tersisa kurang lebih satu bulan lagi. (*)

Berita Terkini