Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dosen Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), La Ode Muhammad Syarif menjadi salah satu dari delapan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patitingngi MH mengatakan, La Ode Muhammad Syarif layak memimpin lembaga KPK. Hal tersebut dikarenakan sosoknya yang memikiki komitmen dan integritas dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komitmen tersebut terlihat sejak masih aktif mengajar dengan terlibat di berbagai organisasi kemitraan pencegahan korupsi, serta kegiatan pendidikan anti korupsi bersama KPK sejak beberapa tahun lalu. Ia juga dikenal sebagai aktivis yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Beliau sangat pantas karena saya pikir KPK juga membutuhkan sosok pimpinan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademis karena sebagai dosen, tapi juga memiliki komitmen dan integritas,"katanya.
Prof Farida juga mengenal La Ode Muhammad Syarif sebagai sosok sederhana dan bersahaja yang hobi naik ojek dan sesekali menggunakan taksi untuk mengantarkannya kemana ia pergi dibanding mengendarai mobil pribadi.
Tak jarang pun, Prof Farida diajak naik taksi ketika menjemput Prof Farida saat berada di Jakarta. Hal itu pun tidak pernah menjadi masalah buatnya untuk memilih menggunakan kendaraan umum.
Dengan masuknya nama La Ode Muhammad Syarif dalam bursa Capim KPK, Fakultas Hukum Unhas tentu akan kehilangan salah satu dosen terbaiknya.
Namun, tentu Unhas akan mengikhlaskan salah satu dosennya untuk mengabdi pada negara demi hilangnya korupsi di Indonesia.
"Tentu Unhas membutuhkan dosen dengan karakter seperti beliau. Tapi, pertimbangan saya dan bu rektor adalah karena ini kepentingan lebih besar dan pasti memberi dampak positif bagi nama Unhas sendiri,"tambahnya.
Namun, tentu jika sah ditetapkan sebagai Pimpinan KPK bidang Supervisi dan Monitoring, La Ode Muhammad Syarif dapat tetap hadir di Unhas untuk menyempatkan diri memberi kuliah umum dan memotivasi para mahasiswa agar dapat menanamkan karakter sebagai mahasiswa yang anti korupsi. (*)