Mengapa Amirullah Abbas Digugat Bangkrut oleh 3 Bank?

Penulis: Hasrul
Editor: Thamzil Thahir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kadin Kota Makassar Amirullah Abbas berbicara dengan ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel Diza Ali di PN_Makassar, usai ikuti sidang gugatan pailit atas utang kredit banknya yang mencapai Rp 109 Miliar

JUNI: Pihak bank CIMB Niaga menolak. Alasannya kondisi politik dan ekonomi jelang pilpres tak kondusif; ailai lelang anjlok.

2015

JANUARI - CIMB ajukan gugatan pailit dan sita aset pribadi
16 April: Gugatan 3 bank dimulai di pengadilan niaga Makassar. Pemohon Ahmad Yuriswan dan Soni Sanjaya atas nama PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Amirullah sebagai termohon.
APRIL dan MEI: Tanggal 27, 30, tanggal 4 dan 5 Mei sidang
6 Mei: Vonis PN Niaga dan PKPU beri waktu ke Amirullah Abbas untuk bayar sisa utang. Diberi waktu 45 hari.
MEI - Amrullah pakai pengacara Antony Hutapea memohon ke bank dan pembiayaan. BRI, BNI diklaim siap menunda tempo pembayaran utang.

JUNI - PKPU inisiasi pertemuan di Pengadilan Niaga untuk penundaan pelunasan.
SENIN (15/6) - Massa Pemuda Pancasila, demo di CIMB Niaga Jl Ahmad Yani
SELASA (16/6) - Ketua MPW PP Sulsel Diza Ali ikut orasi minta CIMB-Niaga cabut gugatan pailit
RABU (17/6) - Massa PP yang dipimpin elite kader PP Sulsel Arianto Burhan, ancam segel 4 unit kantor kas CIMB Niaga di Makassar
KAMIS (18/6): Amrullah Abbas berikan keterangan pers. Dia mengaku sudah bertemu Direksi CIMB Niaga di Jakarta. "Kita suidah damai. Tidak ada lagi pemblokiran (segel) Bank CIMB Niaga." Ada 2 poin kesepakatan damai, termasuk menjual dan lelang alat berat.
JUMAT (19/6): Sidang akhir di PKPU dan Pengadilan Niaga, memutuskan Amrillah harus tetap melunasi tunggakan kredit, utang di bank. Jika tidak semua aset pribadinya akan disita, termasuk rumah di Jl RS Faisal, ruko, dan beberapa mobil.
= Amirullah pun kecewa. Dia berencana mengajukan permohonan dan meminta pendapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar, Senin (22/6/2015)

Berita Terkini