TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengancam Asryani, alumnus jurusan Sastra Prancis Universitas Hasanuddin, yang menjadi joki SBMPTN untuk Musfirah, calon adik iparnya, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Asryani yang ditangkap di SMP Negeri 30 Makassar saat mengejerjakan soal SBMPTN dijerat dengan pasal 263 tentang pemalsuan.
Dari hasil pemeriksaan Asryani, tindakan itu baru pertama kali dilakukan.
“Alasannya katanya hanya untuk membantu adik pacarnya yang sedang sakit. Makanya tidak bisa ikut ujian,” kata Kompol Ahmad Yulias, Kepala Polsek Tamalanrea, kemarin.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (11/5/2015) hari ini. (*)