Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Rektor terpilih UIN Alauddin, Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengharapkan agar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dapat mengesahkan hasil pemilihan rektor (pilrek) pada 7 Agustus 2014 lalu.
"Tentu saya mengharapkan tidak ada pemilihan rektor ulang karena hal tersebut bisa menimbulkan terjadinya konflik horizontal yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh sivitas akademika UIN Alauddin,"katanya, Minggu (8/3/2015).
Menurut alumnus McGill University, Kanada ini menjelaskan hasil pemilihan rektor pada 7 Agustus 2014 lalu telah melalui proses yang sah dan quorum. Pasalnya, rapat senat dalam rangka pemilihan rektor telah dihadiri 26 anggota senat.
Bahkan, untuk menunggu 22 anggota senat yang lainnya hadir dalam pemilihan, rapat senat harus di skorsing hingga beberapa waktu. Hanya saja, ke 22 anggota senat yang tidak menampakkan diri hingga batas skorsing selesai. Dengan demikian, rapat senat telah dianggap quorum dan sudah dapat dilanjutkan.
"Mereka selalu mempermasalahkan tentang PMA Nomor 20 Tahun 2014 yang baru ada pada 7 Agustus. Padahal, proses pemilihan rektor itu telah berjalan sejak tiga bulan lalu dan pemilihan pada tanggal 7 Agustus adalah rangkaian rapat senat pada 5 Agustus yang masih dihadiri ke 22 anggota senat tersebut,"jelasnya. (*)