Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Saya peserta bpjs. bagaimana prosedurx,apabila ingin berpindah faskes fasilitas kesehatan tingkat 1. dari puskesmas ke klinik dekat rumah?. mohon penjelasanx. sekian dan terima kasih.
+6285398149xxx
Jawaban: Kepala Cabang BPJS Makassar, Andi Rismaniswati Suaiful
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan peserta BPJS Kesehatan melalui publik services Tribun Timur. Terkait dengan ini saya sampaikan kepada peserta, bahwa peserta dapat pindah dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Namun untuk berpinndah ketempat pertama FKTP, nanti setelah 3 bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Untuk berpindah ke FKTP, peserta bisa mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumahnya, serta membawa kartu BPJS kesehatan untuk mengisi formulir perpindahan ke FKTP. (*)