Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online menfasilitasi anak berkebutuhan khusus agar mampu mendaftar di sekolah negeri.
Dalam website resminya, jalur pendaftaran terbagi atas empat, yakni jalur inklusi, prasejahtera, domisili, dan reguler.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Makassar, Ismunandar menjelaskan, anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk sekolah negeri dapat menggunakan jalur inklusi.
Jalur tersebut memang disediakan untuk mereka yang berkebutuhan khusus.
"Anak-anak yang seharusnya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), namun orangtuanya menginginkan bersekolah di sekolah formal, dapat menggunakan jalur Inklusi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/6)