Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sebagai salah satu pendukung Prof Phil Kamaruddin Amin MA, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin, Prof Dr Mardan MAg menyatakan untuk mengajukan diri sebagai calon rektor, Prof Phil Kamaruddin Amin tidak memerlukan izin secara tertulis dari Menteri Agama.
Sebelumnya, Ketua PSCR UIN Alauddin Dr Salehuddin Yasin mengatakan pejabat struktural dalam lingkup Kementerian Agama yang ingin mencalon diri sebagai rektor harus mendapatkan izin secara tertulis dan diserahkan kepada PSCR saat mendaftar.
"Tidak ada aturan baku seperti itu, yang ada dalam statuta UIN itu jika dosen yang belum berkualifikasi doktor tapi ingin maju sebagai calon rektor harus mendapat izin dari menteri. Jadi, Prof Kamaruddin dapat mendaftar di PSCR tanpa surat izin dari Menteri," jelas Prof Mardan, Senin (9/6/2014), (*)
Prof Kamaruddin Tidak Perlu Izin Tertulis Menteri Agama
Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger