Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Jadi Calon Rektor, Prof Kamaruddin Harus Dapat Ijin Menteri Agama

Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Muh. Taufik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Phill Kamaruddin Amin, MA

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ketua PSCR UIN Alauddin, Dr Salehuddin Yasin mengatakan salah satu persyaratan penting untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UIN Alauddin adalah dosen aktif mengajar di seluruh PTAIN.

Sehingga, jika terdapat dosen yang diperbantukan sebagai pejabat struktural harus mendapatkan ijin dari atasan tempatnya bekerja saat ini.

Seperti diketahui, salah satu nama yakni Prof Phil Kamaruddin Amin, MA menyatakan siap mencalonkan diri sebagai Rektor UIN Alauddin periode 2015-2019. Saat ini, Prof Kamaruddin memegang jabatan struktural sebagai Sekertaris Jenderal Pendidikan Tinggi Islam.

"Jika Prof Kamaruddin ingin mendaftar, dia harus melampirkan surat ijin dari menteri agama pada saat mendaftar,"ujar Salehuddin. (*)

Berita Terkini