Pasar Sentral Makassar Terbakar

Pemkot dan Pedagang Pasar Sentral Makassar Akhirnya Sepakat

Editor: Muh. Taufik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan solusi berupa los kontainer kepada 15 perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Sentral di Kantor Balai Kota, Makassar, Selasa (13/5/2014). Untuk membangun kontainer yang memiliki luas per lods sekitar 3x2 m dan disambung rangka baja ini membutuhkan dana Rp 30 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menggelar pertemuan kali keempat dengan pedagang korban kebakaran Makassar Mal (pasar sentral), di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Makassar, malam tadi, Selasa (13/5/2014).

Pertemuan yang akhirnya menorehkan kesepakatan tertulis ini juga dihadiri, pihak MTIR, Direktur PD Pasar Raya Ruslan Abu Tahir, Perwakilan Pedagang Ruko Yongris, dan perwakilan pedagang sentral lainnya.

Kesepakatan tertulis ditandatangani masing-masing pedagang atau perwakilan pedagang korban kebakaran pada kertas bermaterai Rp 6000.

"Ada hal-hal yang mesti kita jaga. Ini jaman modern kita memberikan pilihan, terserah kita yang mana mau dipakai. Kita ingin berbuat yang terbaik tapi harus didasari mufakat para pedagang, saya mau ini cepat putus (sepakat). Apa pun keputusannya. Yang jelas berdasarkan mufakat. Agar tidak terbengkalai agenda kami yang lain," kata Danny Pomanto usai pertemuan di aula kediamannya itu.

Menurut Danny, kesepakatan harus tertulis secara akta notaris. Pasangan Syamsu Rizal ini juga meminta pihak pengembang, MTIR untuk ikut membicarakan kesepahaman yang ada.

Arsitek profesional ini pun menginstruksikan PD pasar untuk segera memperkuat administrasi agar tidak lagi simpangsiur soal jumlah pedagang. Danny ingin semua rampung menyusul agenda pemerintah lainnya yang harus diurusi.

"Setelah pendataan tidak ada lagi toleransi yang diberikan pihak pemerintah untuk menghindari adanya penambahan pedagang baru yang mengklaim dirinya sebagai pedagang pasar sentral," tambah Danny. (*)

Berita Terkini