AJI Makassar: Pembakaran Kantor Media di Palopo Terencana
pada saat rapat pleno KPUD Palopo, massa yang datang membawa barang-barang tidak wajar seperti botol berisi bensin
Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar,Tribun-timur.com -- Hasil investigasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Makassar terhadap pengerusakan dan pembakaran beberapa kantor media
massa di Kota Palopo usai pengumuman hasil Pilkada Walikota Minggu,
(31/3/2013) lalu, menemukan adanya unsur terencana dalam aksi tersebut.
"Indikasi kuat terlihat adanya benda-benda yang dipersiapkan pelaku untuk membakar sejumlah kantor di daerah tersebut, termasuk perusakan dan pembakaran kantor Palopo Pos, Biro Fajar Palopo, dan Kantor Sindo Palopo," ujar Ketua AJI Makassar, Ana Frusli dalam rilisnya ke Tribun, Sabtu (13/4/2013).
Menurut Ana, pada saat rapat pleno KPUD Palopo, massa yang datang membawa barang-barang tidak wajar seperti botol berisi bensin. "Patut diduga ada unsur perencanaan," katanya.
Selain itu, temuan AJI Makassar dilapangan, saat melakukan penyerangan, perusakan dan pembakaran kantor Palopo Pos dan sejumlah kator media lainnya di Palopo terlihat massa menggunakan Pita Ungu sebagai simbol kelompok penyerang tersebut.
“Ini aksi brutal yang sangat terencana, dengan simbol ikat ungu tersebut merupakan aksi berkelompok dan terorganisir,” ujar Anggota Divisi Advokasi AJI Makassar, Nurdin Amir.
AJI Makassar juga menilai perusakan dan pembakaran kantor media adalah bukti lemahnya antisipasi aparat kepolisian untuk melindungi masyarakatnya. "Kan, pihak Palopo Pos sehari sebelumnya sudah melaporkan adanya ancaman pembakaran kantor ke Polres Palopo, namun tidak diindahkan. Nah, ini berarti adanya proses pembiaran," tambahnya.
Selain mendesak menangkap pelaku perusakan dan pembakaran media, AJI juga memita aparat kepolisian untuk menjerat aktor dibalik aksi anarkis ini.
Lanjutnya, ada banyak hal yang mrngakibatkan masyarakat rusuh, salah satunya diskirminatif atau adanya politik traksaksional yang kuat. Selain itu, kerusuhan ini juga disebabkan atas ketidaksiapan aparat daerah seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. "Tidak ada tindakan antisipasi," tambanya lagi.
Dari kajadian ini, AJI menilai kinerja Kapolres Palopo dan Kapolda Sulsel harus dievalusi. Kejadian pembakaran kantor media ini dianggap sangat memilukan dan mencoreng proses demokrasi di Indonesia.
Kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia, massa yang kalah dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah/Walikota melakukan tindakan brutal dengan membakar kantor media.
"Atas kejadian ini, kasus pembakaran media dalam kerusuhan tersebut harus dijadikan kasus skala prioritas yang segera dituntaskan, hingga pelaku ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku," cetusnya.
Selain itu, peristiwa tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi jurnalis dan berharap media-media tetap menjaga netralitas dalam mengawal proses demokrasi.
"Jurnalis dan media yang sedang meliput Pilkada tetap mengedepankan sikap Independensi, Integritas dan kejujuran dalam melaporkan fakta," pungkasnya.
"Indikasi kuat terlihat adanya benda-benda yang dipersiapkan pelaku untuk membakar sejumlah kantor di daerah tersebut, termasuk perusakan dan pembakaran kantor Palopo Pos, Biro Fajar Palopo, dan Kantor Sindo Palopo," ujar Ketua AJI Makassar, Ana Frusli dalam rilisnya ke Tribun, Sabtu (13/4/2013).
Menurut Ana, pada saat rapat pleno KPUD Palopo, massa yang datang membawa barang-barang tidak wajar seperti botol berisi bensin. "Patut diduga ada unsur perencanaan," katanya.
Selain itu, temuan AJI Makassar dilapangan, saat melakukan penyerangan, perusakan dan pembakaran kantor Palopo Pos dan sejumlah kator media lainnya di Palopo terlihat massa menggunakan Pita Ungu sebagai simbol kelompok penyerang tersebut.
“Ini aksi brutal yang sangat terencana, dengan simbol ikat ungu tersebut merupakan aksi berkelompok dan terorganisir,” ujar Anggota Divisi Advokasi AJI Makassar, Nurdin Amir.
AJI Makassar juga menilai perusakan dan pembakaran kantor media adalah bukti lemahnya antisipasi aparat kepolisian untuk melindungi masyarakatnya. "Kan, pihak Palopo Pos sehari sebelumnya sudah melaporkan adanya ancaman pembakaran kantor ke Polres Palopo, namun tidak diindahkan. Nah, ini berarti adanya proses pembiaran," tambahnya.
Selain mendesak menangkap pelaku perusakan dan pembakaran media, AJI juga memita aparat kepolisian untuk menjerat aktor dibalik aksi anarkis ini.
Lanjutnya, ada banyak hal yang mrngakibatkan masyarakat rusuh, salah satunya diskirminatif atau adanya politik traksaksional yang kuat. Selain itu, kerusuhan ini juga disebabkan atas ketidaksiapan aparat daerah seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. "Tidak ada tindakan antisipasi," tambanya lagi.
Dari kajadian ini, AJI menilai kinerja Kapolres Palopo dan Kapolda Sulsel harus dievalusi. Kejadian pembakaran kantor media ini dianggap sangat memilukan dan mencoreng proses demokrasi di Indonesia.
Kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia, massa yang kalah dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah/Walikota melakukan tindakan brutal dengan membakar kantor media.
"Atas kejadian ini, kasus pembakaran media dalam kerusuhan tersebut harus dijadikan kasus skala prioritas yang segera dituntaskan, hingga pelaku ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku," cetusnya.
Selain itu, peristiwa tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi jurnalis dan berharap media-media tetap menjaga netralitas dalam mengawal proses demokrasi.
"Jurnalis dan media yang sedang meliput Pilkada tetap mengedepankan sikap Independensi, Integritas dan kejujuran dalam melaporkan fakta," pungkasnya.