MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekolah dengan karakteristik tertentu di Kota Makassar diperbolehkan untuk libur sebulan penuh selama Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud BM, mengatakan, mereka boleh libur sebulan penuh dengan syarat menyampaikan surat tertulis ke Wali Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Sekolah berkarakter khusus misalnya, Muhammadiyah. Sedangkan sekolah yang berbasis Kristen, disilakan untuk tidak libur selama Ramadan.
"Sekolah Kristen boleh tidak libur asalkan menyampaikan secara tertulis ke Pak Wali Kota," kata Mahmud.
Siswa Makassar mulai libur besok, Jumat (29/7) hingga 6 Agustus. Aktivitas sekolah dimulai lagi pada 8-22 Agustus. Selanjutnya kembali libur 22 Agustus-5 September.(*/tribun-timur.com)
Sekolah Muhammadiyah Boleh Libur Sebulan
Penulis: Mansur AM
Editor: Muh. Irham
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger