MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang juga penghuni rumah kos, Fadli Herman mengaku, mendukung inisiatif Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Perda tentang Rumah Kos.
Menurutnya, selama ini banyak terjadi tindakan asusila di rumah-rumah kos yang dihuni dua jenis kelamin berbeda.
"Banyak yang saya lihat ketangkap basah sedang berhubungan badan di rumah kos. Mahasiswa banyak mencari rumah kos yang boleh dihuni dua jenis kelamin berbeda dengan alasan kebebasan, ujung-ujungnya terjadi seks bebas," kata Fadli yang juga aktivis mahasiswa itu.(*)
Mahasiswa UIN Dukung Ranperda RUmah Kos
Penulis: Edi Sumardi
Editor: Ridwan Putra
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger