MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Tim khusus reserse dan Anti Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, membekuk Zulkarnain, bandar besar narkoba di salah satu hotel yang berada di Jl Gunung Nona, Kamis (26/05/2011) sore.
Dari tangan bandar itu diamankan dua paket sabu-sabu beserta peralatan isapnya, 380 butir ekstasi, bukti transver uang pembelian narkoba, aluminium foil sebanyak lima gulung, dan enam mata busur.
Ketika dibekuk di hotel tersebut, pihak Kepolisian mendapati Zulkarnain sedang pesta sabu. Ia kemudian digelandang ke rumahnya yang berada di Jl Sungai Preman III, Kecamatan Ujung Pandang. Polisi akhirnya menemukan 380 butir ekstasi, bukti transfer uang pembelian narkoba, aluminium foil sebanyak lima gulung, pembungkus sabu lengkap dengan alat pengisapnya dan enam mata busur.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan narkoba Polda Sulsel, Kompol Albert Uli, Jumat (27/05/2011), Zulkarnain merupakan buron polisi yang telah memburon selama dua tahun. Ia merupakan distributor besar yang memasukkan barang haram tersebut di Sulsel dan Sulbar.(*)
Polisi Amankan 380 Butir Pil Ekstasi
Penulis: Mahyuddin
Editor: Muh. Irham
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger