Retribusi Seret, PAD Luwu Masih Jauh dari Target Rp217 Miliar
Realisasi PAD Luwu baru 53,52 persen hingga Agustus 2025. Retribusi jadi sorotan, Wabup minta OPD kerja cepat dan inovatif.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Hingga 24 Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu baru mencapai Rp116,9 miliar atau 53,52 persen dari target Rp217,7 miliar tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan capaian tersebut masih jauh dari harapan, terutama dari sektor retribusi.
“Termasuk retribusi persampahan, pelayanan pasar, maupun perhubungan akan kita evaluasi dan optimalkan kembali,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Dari data Bapenda, realisasi pajak daerah Rp41,1 miliar dari target Rp72,8 miliar.
Sementara realisasi retribusi Rp75,4 miliar dari target Rp144,9 miliar.
Pajak Daerah
Penerimaan pajak daerah bersumber dari 13 pos.
Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) konsumsi tenaga listrik, sebesar Rp12,06 miliar dari target Rp16,5 miliar.
Pajak Air Tanah hanya terealisasi Rp25,6 juta dari target Rp50 juta.
Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet nihil realisasi dari target Rp3 juta.
Retribusi Daerah
Sektor retribusi menjadi pekerjaan rumah terbesar.
Dari target Rp144,9 miliar, baru terealisasi Rp75,4 miliar atau sekitar 52 persen.
Kontribusi terbesar berasal dari RSUD Batara Guru dengan Rp67,2 miliar dari target Rp130,5 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp4,07 miliar dari target Rp6 miliar, serta Dinas Perdagangan Rp1,12 miliar dari target Rp3,25 miliar.
Sejumlah OPD masih mencatat realisasi rendah, seperti Dinas Pertanian Rp5 juta dari target Rp100 juta, dan Bapenda Rp33 juta dari target Rp128 juta.
Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) PAD Semester I 2025 di Ruang Rapat Bapenda Luwu, Senin (25/8/2025).
Dhevy menekankan pentingnya optimalisasi PAD demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Harapan kita, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi menjadi langkah nyata meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD harus melalui sinergi antar-OPD, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan sistem digital,” ucapnya.
Ia meminta seluruh OPD mengambil langkah terukur, berinovasi memperluas basis pendapatan, dan menjaga tata kelola keuangan yang transparan.
“Dengan pemanfaatan sistem digital, kita optimis target dapat tercapai,” tegasnya.
Rincian Pajak Daerah dan Distribusi Daerah Luwu (realisasi sampai dengan 24 Agustus 2025):
Pajak Daerah
1. Badan Pendapatan Daerah
Realisasi: Rp41,175,845,685.00
Target: Rp72,833,386,943.00
Retribusi Daerah
1. Badan Pendapatan Daerah
Realisasi: Rp33,997,600.00
Target: Rp128,000,000.00
2. Dinas Perhubungan
Realisasi: Rp128,792,000.00
Target: Rp550,000,000.00
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Realisasi: RP1,725,173,787.00
Target: Rp 4,000,000,000.00
4. Dinas Perikanan
Realisasi: RP47,565,000.00
Target: Rp90,000,000.00
5. Dinas Pertanian
Realisasi: Rp5,100,000.00
Target: Rp100,000,000.00
6. Dinas Perdagangan
Realisasi: Rp1,184,304,001.00
Target: Rp3,250,000,000.00
7. Dinas Kesehatan
Realisasi: Rp4,071,874,600.00
Target: Rp6,000,000,000.00
8. RSUD Batara Guru
Realisasi: Rp67,273,889,889.48
Target: Rp130,500,000,000.00
9. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian
Realisasi: Rp3,200,000.00
Target: Rp20,000,000.00
10. Bapelitbangda
Realisasi: Rp7,800,000.00
Target: Rp10,000,000.00
11. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Realisasi: Rp846,640,000.00
12. Dinas Lingkungan Hidup
Realisasi: Rp89,780,000.00
Target: Rp300,000,000.00. (*)
Harga Beras di Pasar Sentral Lama Bone Turun, Dari Rp18 Ribu Jadi Rp13 Ribu per Liter |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Karta Jayadi Resmi Lapor Doktor QDB di Polda Sulsel |
![]() |
---|
DP Honda CB150R Kini Lebih Ringan, Cek Promo Asmo Sulsel Agustus 2025 |
![]() |
---|
PBB-P2 Jadi Tumbal Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.