Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Rektor UNM Prof Karta Jayadi Soal Chat Viral Ayo Goyang Yuk

Karta Jayadi menilai chat Ayo goyang yuk tidak ada unsur pelecehan karena saling berbalas pesan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
CHAT VIRAL - Rektor UNM Prof Karta Jayadi saat berpidato di ruang Teater Gedung Pinisi UNM Jalan AP Pettarani Kota Makassar. Orang nomor satu UNM itu tak gentar menghadapi viral chat ayo goyang yuk. 

"2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti," jelasnya.

Prof Karta Jayadi Juga Melapor ke Polda Sulsel 

Laporan itu, dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin malam.

"Karena sifatnya aduan absolute, Pak Prof (Karta Jayadi) langsung yang melapor, kami hanya mendampingi," kata Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Jamil menjelaskan, ada dua delik aduan dilaporkan Prof Karta Jayadi.

Yaitu, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dugaan pencemaran nama baik.

"Yang utama dalam undang undang ITE, yang utama itu mentransmisikan, misalnya berita bohong. Itu baru bisa terpenuhi salah satu unsurnya," terang Jamil.

"Dan dia yang lakukan itu, padahal itu chat chat secara verbal dan tidak pernah dia ketemu, tidak pernah dia bersentuhan," lanjutnya.

Selama ini, lanjut Jamil, kliennya dan terlapor (Q) jika bertemu hanya sebatas hubungan kerja.

"Palingan kalau ketemu sebagai dosen dan pimpinan di kantor, tidak ada pernah dia berdua, apalagi di hotel," ungkapnya.

Jamil mengatakan, aduan di Polda Sulsel, merupakan upaya hukum lanjutan setelah proses somasi sebelumnya telah ditempuh.

Somasi itu, meminta agar Q mengklarifikasi pernyataannya di media dan meminta maaf.

Namun, somasi itu tidak diindahkan.

"Kita sudah kasih jangka waktu  3 hari untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang apa yang dia beberkan di media. Tapi kami menunggu (tidak ada), bahkan dia (Q) lebih menyerang lagi dengan adanya somasi itu," bebernya.

Tribun sudah berusaha mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto ihwal laporan itu, namun belum ada keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved