Manusia Silver Asal Makassar Beraksi di Maros, Terpantau Mangkal di Simpang BRI dan Grandmall
Data Dinsos Maros, sebagian besar dari mereka bukan warga Maros, melainkan berasal dari Makassar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Fenomena anak jalanan (Anjal) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memprihatinkan.
Mereka bukan sekadar anak-anak yang kehilangan tempat bermain, tapi juga kehilangan hak dasar untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan layak.
Mereka kerap terlihat di beberapa titik strategis seperti simpang BRI dan depan Grandmall Maros beraksi sebagai manusia silver, badut jalanan, hingga peminta-minta.
Data Dinsos Maros, sebagian besar dari mereka bukan warga Maros, melainkan berasal dari Makassar.
Hal ini menjadi sorotan serius Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah.
Ia mengkritisi pendekatan pemerintah daerah yang dinilainya belum cukup sistemik.
“Pemerintah harus lebih masif dan serius. Ini bukan sekadar soal ketertiban, tapi soal masa depan anak-anak. Ada indikasi kuat mereka dimanfaatkan oleh oknum. Kalau tidak ada intervensi menyeluruh, mereka akan terus kembali,” tegas legislator PAN ini.
Menurut Arie, pembinaan tanpa dukungan infrastruktur yang memadai hanya akan menjadi upaya tambal sulam.
Ia mendorong adanya shelter khusus dan pos pengawasan di titik-titik rawan untuk mencegah anak-anak kembali ke jalan.
“Maros ini dekat dari Makassar. Posisi strategis ini membuat mobilitas mereka tinggi. Sayangnya, pemerintah belum fokus penuh. Itu yang memberi celah eksploitasi terus terjadi,” tambahnya.
Soal regulasi, Arie menilai undang-undang sudah cukup menjadi dasar hukum. Namun, inisiatif dan keberanian daerah dalam membuat program khusus adalah kunci.
Di sisi lain, Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengakui pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban.
Namun, fenomena ini tetap muncul kembali, terutama di luar jam kerja.
“Kami tetap lakukan penertiban, tapi biasanya mereka kembali malam hari. Setiap anak yang terjaring kami serahkan ke Dinsos untuk asesmen,” ujarnya.
Penyebab utama, menurut temuan sementara dari asesmen, adalah faktor ekonomi.
Namun, tidak sedikit anak-anak tersebut yang disinyalir 'dikerahkan' oleh pihak tertentu.
Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, atau akrab disapa Riris, menyebut bahwa titik-titik keberadaan Anjal sudah dipetakan.
Ia membenarkan bahwa sebagian besar yang terjaring adalah anak-anak dari Makassar.
“Kami akan advokasi bersama Satpol PP. Tapi soal jadwal, kami rahasiakan agar tidak bocor. Kalau dibocorkan, biasanya yang muncul cuma pedagang dewasa saja,” katanya.
Jika ditemukan Anjal yang memang warga Maros, maka mereka tidak serta-merta dikembalikan ke keluarga.
Pemerintah akan melakukan asesmen dan pendampingan terlebih dahulu, untuk mengetahui akar masalah.
“Kami perlu tahu alasan sebenarnya mereka turun ke jalan. Kalau karena ekonomi, kami pastikan mereka terdaftar dalam program jaminan sosial, supaya tak perlu turun lagi,” tegas Riris, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala DP3A Maros.
Masalah anak jalanan bukan sekadar masalah ketertiban umum.
Ini adalah cermin kegagalan sistem dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi, kemiskinan, dan kehilangan arah hidup.
Mereka seharusnya ada di sekolah, di rumah, atau di ruang bermain bukan mengais rupiah di lampu merah dengan wajah dipenuhi cat perak atau topeng badut.
Saat anak-anak Makassar berpindah ke jalanan Maros, yang berpindah bukan hanya tubuh mereka, tapi juga beban sosial yang terus dipindah tanpa solusi nyata.(*)
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
Nasib 224 Honorer Tak Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Gawat! 9 Pemain PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya, Ada Cedera dan Bela Timnas Indonesia |
![]() |
---|
DPR Sahkan Kementrian Haji, Kanwil Kemenag Sulsel Tunggu Regulasi Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Waspadai Bonek Polisi Siaga Jelang PSM vs Persebaya di Stadion BJ Habibie, 1 Kompi Brimob Dikerahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.