Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Giliran Karta Jayadi Polisikan QDB ke Polda Sulsel

Rektor UNM Prof Karta Jayadi dan dosen Q saling lapor ke Polda Sulsel. Keduanya terlibat kasus dugaan ITE dan pelecehan seksual digital.  

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok IG QDB/Dok Tribun
PELECEHAN SEKSUAL - Kolase foto mantan Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Doktor QDB dan Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Karta Jayadi. 

QDB menegaskan, laporannya telah dilengkapi bukti sah yang diserahkan melalui jalur resmi.

“Tindakan intimidasi melalui somasi tidak akan menghentikan langkah mencari keadilan,” tegasnya.

QDB menyebut, pernyataan kuasa hukum Rektor UNM yang mengaitkan persoalan akademik adalah upaya pengalihan isu.

“Pokok perkara adalah dugaan pelecehan seksual digital, bukan soal kinerja,” ujarnya.

QDB menegaskan, dirinya memiliki rekam jejak baik di kampus.

Ia pernah terpilih sebagai Pembimbing Akademik terbaik di Fakultas Teknik dan sukses memimpin Seminar Nasional Transportasi UNM.

“Selama menjabat Kepala Pusat, saya menunjukkan kinerja baik. Tapi baru enam bulan menjabat, saya diberhentikan tanpa alasan jelas,” tambahnya.

Ia menilai, pemutusan jabatan tidak bisa dijadikan alasan membelokkan isu pelecehan menjadi masalah kinerja.

QDB berharap laporannya diproses adil sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE 2024 yang melarang distribusi muatan cabul melalui media elektronik.

 Rektor UNM Somasi QDB

Rektor UNM Prof Karta Jayadi melayangkan somasi kepada QDB usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan itu diajukan QDB ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Rabu lalu. Ia menuduh Prof Karta mengirim pesan mesum dan ajakan ke hotel.

Tuduhan itu dibantah Prof Karta. Melalui kuasa hukumnya, Dr H M Jamil Misbach SH MH, ia pun mengirimkan somasi kepada QDB.

“Kami sudah buat somasi,” kata Jamil saat konferensi pers di rumahnya, Jl Andi Djemma, Makassar, Jumat (22/8/2025) sore.

Somasi menuntut QDB memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved