Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementrian Haji dan Umrah

Apa Saja Tugas Kementerian Haji dan Umrah? di Indonesia Bakal Terbentuk

DPR dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

|
Editor: Ansar
Pixabay
MENTERI HAJI DAN UMRAH - (lustrasi haji 2025). DPR dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. 

Dikutip Wikipedia, kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertanggung jawab terhadap urusan haji dan umrah.

Kementerian haji, melalui kerja samanya dengan berbagai instansi pemerintah dan pengawasannya terhadap berbagai perusahaan dan lembaga layanan haji yang mendapatkan lisensi resmi dari kementerian.

Menerapkan kebijakan negara terkait penyelenggaraan haji dan umrah, senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi tamu Allah yang sedang menunaikan ibadah haji, umrah, dan ziarah.

Juga  memastikan pelayanan seluruh pegawai terhadap tamu Allah telah berlangsung secara komprehensif, cepat, dan berkualitas dengan semangat kerja tim dan menggunakan sarana teknologi terkini demi menjamin etos kerja yang unggul dan kualitas layanan yang baik.

Tujuan Umum Kementerian

-Menjalankan kebijakan negara terkait masalah haji dan umrah.

-Meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan umrah dan mengembangkan cara kerjanya, yang mencakup:

-Memperkuat sistem pengawasan terhadap semua penyedia layanan haji dan umrah.

-Merespon dengan cepat dan memberikan solusi atas pengaduan para jemaah haji dan umrah, mencari cara agar hal tersebut tidak terjadi lagi, dan menindak orang-orang yang melanggar hukum.

-Menggunakan teknologi paling mutakhir.

-Mengembangkan prosedur yang dapat mempermudah pelaksanaan haji dan umrah.

-Berpartisipasi dalam menciptakan suasana kondusif bagi jemaah haji dan umrah agar mereka dapat menunaikan ibadah haji dan umrah dengan selamat dan tenang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

-Meningkatkan kondisi finansial dan administrasi di kementerian dan seluruh instansi swasta yang dibawahinya.

-Meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji dan umrah sejak mereka tiba di terminal, pelabuhan atau bandara Kerajaan Arab Saudi dan selama tinggal di Mekah dan Madinah hingga kepulangan mereka.

-Meningkatkan kinerja semua pihak penanggung jawab haji dan umrah dalam memberikan pelayanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved