Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Irjen Pol Endar Priantoro Kapolda Kaltim Turun di Kerumunan Pendemo Masyarakat Adat

Irjen Endar Priantoro berada di kerumunan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Adat.

Editor: Ansar
TribunKaltim
MASYARAKAT ADAT KUKAR - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan dirinya hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung tanpa perantara. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

Endar Priantoro Sorotan

Nama Endar Priantoro sempat menjadi sorotan publik.

Ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 2023.

Kala itu, ia masih pabgkat Brigadir Jenderal.

Masa tugas Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ketua KPK saat itu Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Akhirnya Endar pun kembali bertugas di KPK.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved