Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Sosok Pria Gonrong Kumis Panjang Ternyata Polisi Debat Keluarga saat Tangkap Pemuda Jeneponto Sulsel

Aiptu Abd Rasyad, ketua tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, berdebat dengan keluarga terduga pelaku pelemparan kaca mobil di Jeneponto, Sulsel. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Info jeneponto/Resmob Jeneponto
POLISI GONRONG-Sebuah video viral beredar ketua tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad menjemput terduga pelaku pelemparan kaca mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aiptu Abd Rasyad sebelumnya juga menangkap  pelaku kejahatan pencurian disertai kekerasan yang telah lama buron (DPO), April 2025 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebuah video viral beredar penangkapan dua terduga pelaku pelemparan kaca mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat itu ada seorang pria tambun. 

Rambut dan jenggotnya panjang, 

Ia memakai baju hijau dengan selempang sarung. 

Mirip warga kampung. 

Ternyata setelah penelusuran tribun-timur.com, Minggu (24/8/2025), namanya adalah Aiptu Abd Rasyad.

Perwira dua ballangkoa ini adalah ketua tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. 

Dalam video ini, ia sempat berdebat dengan keluarga pelaku. 

Baca juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil di Bone Terekam CCTV, Polisi Tangkap di Gowa

Saat itu, keluarga menghalangi kepolisian untuk menjemput tersangka. 

“Sabarki pilangerika- pilangerika (sabar bu, tolong dengarkan saya). Jangan ganggu tugas saya yah bu yah,” ujarnya sambil menggerakkan tangannya untuk isyarat menahan.

Perempuan itu menjawab,” anre ja (tidak) mintuku karaeng (anak mantuku). Teaki bajji karaeng di (jangan dipukul),” kata Ibu itu. 

Aiptu Abd Rasyad pun menjawab,” tena ja (tidak),” ujarnya. 

Sebelumnya, Aiptu Abd Rasyad

Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Jeneponto dan Gowa, Jumat (22/8/2025) malam.

Dipimpin Aiptu Abd Rasyad, WR ditangkap terlebih dulu di Dusun Moci, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Kedua pelaku adalah WF (24) dan AR (25).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengatakan, peristiwa pengrusakan terjadi di Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Rabu (20/8/2025).

“Pelaku melempar kaca mobil korban menggunakan batu hingga pecah,” kata Syahrul, Sabtu (23/8/2025).

Korban merupakan warga Kabupaten Bantaeng bernama Jusman (33).

Saat itu, ia bersama rekannya dalam perjalanan menuju Makassar.

"Di tengah perjalanan korban yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hijau metalik hendak menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku," ujarnya.

Namun, pelaku tidak memberi jalan.

Korban membunyikan klakson.

Tak terima, pelaku menghentikan motor dan menghadang di tengah jalan.

"Sempat terjadi adu mulut hingga dilerai warga," ungkapnya

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi sambil mengancam korban.

Tak lama berselang, saat mobil korban melintas di Ci’nong, pelaku langsung menghadang dan melempar kaca mobil hingga pecah.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah dan melaporkan ke polisi," jelas Syahrul.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penyelidikan.

"Barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Shogun SP 125 yang digunakan pelaku juga diamankan," tutur Syahrul.

Pengembangan dilakukan ke Kabupaten Gowa.

Tim Pegasus Polres Jeneponto bekerja sama dengan Jatanras Polres Gowa.

Pelaku kedua, AR berhasil dibekuk di jalan Poros Tacciri, Desa Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Gowa, Sabtu (23/8/2025) pukul 03:30 Wita.

"Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Tamalatea untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya. (tribun-timur.com/agung saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved