Kehidupan Silvia Istri Immanuel Ebenezer Curi Perhatian, Dulu Istri Driver Ojol
Silvia sering terlihat mendampingi Immanuel di acara kenegaraan, menghadiri forum-forum kerja, hingga terlihat dalam peringatan besar
Kemudian, untuk kategori alat transportasi dan mesin, Noel tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.336.000.000.
Jika dulu jadi ojol, kini rumah Noel dikatakan bak showroom kendaraan.

Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.
Awalnya, tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," jelas Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu, nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.
Terima Uang Rp3 M
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, uang sebesar Rp 81 miliar mengalir ke sejumlah orang. Uang tersebut berasal dari selisih antara uang yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya.
“Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Secara rinci, uang sebesar Rp 69 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dalam kurun waktu 2019-2024.
“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), HS (Hery Sutanto) dan pihak lainnya,” ungkap Setyo.
“Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) perusahaan yang terafiliasi PJK3,” imbuhnya.
Sementara itu, uang sebesar Rp 3 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra dalam kurun 2020-2025.
Selain dari Irvian, ada dua perusahaan bidang PJK3 yang menyetorkan uang sebesar Rp 31,6 juta kepadanya.
“Uang tersebut digunakan Sdr. GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk 1 (satu) unit kendaraan roda empat sekitar Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp 2,53 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan (SB), diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar. Uang tersebut berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” ujarnya.
Setyo melanjutkan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati (AK) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar dalam kurun waktu 2021-2024 dari perantara.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024; Sdr. FAH dan Sdri. HR sebesar Rp 50 juta per minggu; Sdr. HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta Sdr. CFH berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Dipecat Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Prabow resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, ia meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari masalah yang dialami Ebenezer.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden mengingatkan jajaran kabinet agar serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi benar benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Noel Terseret OTT KPK, Ikuti Jejak Hasto dan Tom Minta Ampunan Negara |
![]() |
---|
Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo terkait Immanuel Ebenzer: Aura, Karakternya Terlalu Penjilat |
![]() |
---|
Terima Rp3 M Pemerasan, Wamenaker Noel Pede Minta Amnesti Ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi Ultimatum Prabowo Usai KPK Tetapkan Wamen Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan |
![]() |
---|
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.